Lewat Cara ini BTN Pacu Pembiayaan Perumahan di Sektor NonFormal

Lewat Cara ini BTN Pacu Pembiayaan Perumahan di Sektor NonFormal
Presiden Jokowi saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan perumahan untuk pemangkas rambut di Garut, Jawa Barat, Sabtu (19/1). Foto dok BTN

Pembangunan rumah dilakukan secara bertahap, seiring perluasan lahan perumahan yang direncanakan hingga 100 ribu meter persegi. 

"Perseroan akan membantu proses administrasi bagi komunitas pencukur rambut sebagai debitur yang layak menerima program KPR Subsidi. Selain itu sesuai yang dijanjikan pemerintah, bunga KPR Subsidi ditetapkan tetap sebesar lima persen dengan uang muka minimal satu persen," terang Maryono. 

Dengan bunga yang ringan, masyarakat juga diberi keringanan uang muka oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp4 juta. 

"Alhasil, angsuran rumah yang akan dibayar debitur hanya sekitar Rp800 ribu dengan jangka waktu KPR maksimal 20 tahun,” urainya.

Di hadapan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono yang hadir pada acara tersebut, BTN berkomitmen akan memperluas akses KPR baik KPR Subsidi maupun nonsubsidi ke seluruh lapisan masyarakat.

Presiden RI, Joko Widodo menilai pembangunan perumahan untuk PPRG ini merupakan program pemerintah Fasilitas Likuiditas Pembayaran Perumahan (FLPP) Kementerian PUPR dibantu dengan Bank BTN, sehingga nanti di dalam harga ada subsidi uang muka Rp4 juta, kemudian subsidi bunga lima persen.

"Kami harapkan nanti harga jual rumah itu berada pada kisaran angka Rp130 juta. Cicilannya setiap bulan kurang lebih Rp800 ribu. Sangat murah," ujarnya.

Jokowi berharap pembangunan perumahan seperti ini juga akan dibangun pada provinsi-provinsi yang lain di Indonesia untuk komunitas-komunitas yang berbeda.(chi/jpnn)


Ini merupakan salah satu upaya perseroan dalam memperluas akses KPR subsidi untuk para pekerja nonformal sebagai bentuk komitmen mensukseskan Program Sejuta Rumah.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News