Lewat Cara Menarik Ini, Bea Cukai Dorong Pelaku Usaha di Daerah Tembus Ekspor

PT Trans Retail Indonesia sendiri merupakan perusahaan yang mendapatkan fasilitas pusat logistik berikat (PLB) barang jadi non-minuman mengandung etil alkohol (MMEA) pertama di Indonesia yang telah mendapat izin PLB Barang Jadi dari Kanwil Bea Cukai Banten sejak Juli 2019.
Di bawah pengawasan Kantor Bea Cukai Tangerang, PT Trans Retail Indonesia berkomitmen turut serta memberdayakan UMKM di Provinsi Banten, melalui penyediaan lokasi expo untuk UMKM binaan perwakilan Kemenkeu Banten.
Menurut Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Rahmat Subagio, keterlibatan perusahaan-perusahaan sangat penting dalam pengembangan UMKM terutama dalam hal relasi kemitraan, baik itu skala kecil,sedang, maupun besar.
“Implementasi dukungan untuk UMKM harus dibuktikan dengan adanya kegiatan-kegiatan yang mempererat hubungan antara UMKM dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki jangkauan pemasaran yang luas," ujar Rahmat Subagio.
Dia menegaskan Bea Cukai senantiasa menjembatani terciptanya kolaborasi dan sinergi, baik itu Kemenkeu dengan instansi pemerintahan, dengan perusahaan maupun dengan UMKM.
“Program UMKM Expo ini adalah bukti nyata Kementerian Keuangan mendukung UMKM selaku pilar penting perekonomian agar terus tangguh dan tumbuh," tegasnya.
Rahmat Subagio menambahkan dengan adanya UMKM Expo ini dapat membantu proses pengenalan dan pemasaran produk-produk UMKM di Provinsi Banten.
Kemenkeu melalui semua unit vertikalnya terus menerus melakukan upaya pembinaan dan dukungan kepada perekonomian nasional melalui dukungannya kepada UMKM.
Bea Cukai lewat ragam cara menarik terus mendorong pelaku usaha di daerah menembus ekspor
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
- Waka MPR Eddy Soeparno Optimistis MBG hingga Kopdes Merah Putih Bikin Ekonomi Tumbuh
- UMKM Binaan PT Pertamina Patra Niaga Jadi Penjaga Warisan Batik Tulis Tasikmalaya
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok & MMEA Ilegal Senilai Rp 870 Juta di Semarang