Lewat Dari Tanggal ini, Kemenhub Bakal Undur Pengoperasian Terminal 3

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tak main-main dalam memberikan izin pengoperasian Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno Hatta.
Kementerian yang dipimpin oleh Ignasius Jonan ini memberikan batas waktu dua hari lagi bagi PT Angkasa Pura (AP) II, untuk memenuhi seluruh persyaratan pengoperasian bandara.
"Kami sudah sepakat memberi batas waktu 16 Juni untuk AP II membereskan semuanya," ucap Yudhi, Senin (13/6) malam.
Jika batas waktu yang diberikan tidak bisa dipenuhi, maka Kemenhub belum akan mengeluarkan izin beroperasi Terminal 3. Meski, Presiden Jokowi meminta agar Terminal 3 bisa beroperasi saat Lebaran.
Itu dilakukan agar penumpang merasa aman dan nyaman selama Terminal 3 beroperasi.
"Kalau tidak, maka dengan segala hormat untuk izin pengoperasian 20 Juni, kami tunda sampai seluruh persyaratan yang mandatori terpenuhi, sampai seluruh persyaratan dan temuan tim dirjen Hubud bisa diselesaikan," tandas Yudhi. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tak main-main dalam memberikan izin pengoperasian Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno Hatta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KBA Garmin Menghadirkan Teknologi Navigasi hingga Multimedia untuk Pengalaman Sempurna
- Muhammad Akbar Melantik Tiga Pejabat di Lingkungan PT Krakatau Steel
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- KBA Yamaha Marine Meluncurkan Mesin Tempel Baru, Dukung Pengembangan Industri Maritim
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 4 Mei 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Turun
- Beri Pelatihan Digital Marketing, Sandiaga Uno Ingin Difabel Lebih Berdaya