Lewat Kunjungan Kedinasan, Bea Cukai Bersinergi dengan Polri, Kejaksaan, dan TNI

Lewat Kunjungan Kedinasan, Bea Cukai Bersinergi dengan Polri, Kejaksaan, dan TNI
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, Cerah Bangun melakukan kunjungan ke Polda Sulawesi Utara pada tanggal 18 Maret 2021. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Memiliki fungsi sebagai community protector, Bea Cukai dalam menjalankan tugasnya kerap bersinggungan dan bekerja bersama instansi penegak hukum lain.

Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas tersebut, Bea Cukai aktif menjalin sinergi dengan Polri, TNI, dan Kejaksaan dalam bentuk kunjungan kedinasan.

Kepala Seksi Humas Bea Cukai Sudiro pada Rabu (14/4) mengatakan sinergi Bea Cukai dengan ketiga instansi tersebut terjalin dengan baik bahkan kantor-kantor pelayanan Bea Cukai secara teratur melaksanakan kunjungan dan koordinasi.

Seperti yang terlaksana di Manado, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, Cerah Bangun melakukan kunjungan ke Polda Sulawesi Utara pada tanggal 18 Maret 2021.

“Kunjungan tersebut sebagai bentuk komunikasi antar institusi dan sangat mendukung upaya penegakan hukum oleh seluruh aparat penegak hukum di wilayah Sulawesi Utara, termasuk upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Bea Cukai. Kami akan selalu berkoordinasi dengan instansi penegak hukum lainnya, sehingga pengawasan terhadap peredaran barang ilegal akan menjadi lebih optimal,” ungka Sudiro.

Sudiro menambahkan, sebelumnya pada tanggal 10 Maret 2021, Cerah Bangun juga melaksanakan kunjungan dinas didampingi Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulbagtara, Cerah Bangun, Kepala Kantor Bea Cukai Pantoloan Alimuddin Lisaw, dan Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Pantoloan, Asep Ridwan.

Dalam kunjungan tersebut, Bea Cukai berkoordinasi dengan Komando Resor Militer (Korem) 132/Tadulako, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, dan Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Hal ini didasari dengan keyakinan Bea Cukai bahwa dukungan instansi penegak hukum lainnya sangat penting, khususnya saat pengawasan dan penegakan hukum di lapangan, agar pelaksanaan tugas Bea Cukai bisa optimal.

Memiliki fungsi sebagai community protector, Bea Cukai dalam menjalankan tugasnya kerap bersinggungan dan bekerja bersama instansi penegak hukum lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News