LGBT Sebagai WNI Berhak Dilindungi
jpnn.com - JAKARTA - Cendekiawan yang juga aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL), Ulil Abshar Abdalla mengajak masyarakat agar bisa lebih menghargai keberadaan kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Indonesia. Sebab, selama ini kaum LGBT telah dikucilkan masyarakat.
Menurut Ulil, masyarakat mestinya memagami terlebih dulu persoalan LGBT. Setelah itu baru menentukan sikap.
"Cara kita memandang sesuatu itu harus didasarkan pada pengetahuan. Setelah itu baru kita bisa menentukan sikap. Kalau kurang pengetahuan, itu akan kurang berdasar,” katanya dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/2).
Ia menegaskan, harusnya masyarakat tidak memberikan penilaian pada LGBT atas dasar suka atau tidak suka. “Jangan menilai sesuatu atas dasar like or dislike. Bukan seperti itu cara memandangnya," ujarnya.
Lebih lanjut Ulil mengatakan, LGBT kini menjadi fakta yang ada di tengah-tengah masyarakat. Karenanya, pemerintah wajib melindungi hak-hak dasar LGBT sebagai warga negara Indonesia (WNI).
"Kita juga harus menghargai hak-hak mereka untuk mendapat pengetahuan, kesehatan dan pekerjaan. Kita juga nggak bisa maksa dia kembali ke jalannya, karena dia juga sebenarnya nggak mau seperti itu (punya kelainan seksual-red)," tegasnya.(chi/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar