Lha, Kok Puan dan Tjahjo Masih Berstatus Anggota DPR?

Lha, Kok Puan dan Tjahjo Masih Berstatus Anggota DPR?
Lha, Kok Puan dan Tjahjo Masih Berstatus Anggota DPR?

jpnn.com - JAKARTA – PDI Perjuangan dikabarkan belum melakukan pergantian antar-waktu (PAW) terhadap dua anggotanya di DPR yang kini menjabat menteri. Yakni, Tjahjo Kumolo dan Puan Maharani. Padahal, keduanya sudah enam bulan menjadi bagian Kabinet Kerja Jokowi-JK.

Puan menjabat menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan, sedangkan Tjahjo dipercaya sebagai menteri dalam negeri. Dalam database kepegawaian tidak ditemukan surat pengunduran diri atau pun surat PAW. Yang ada hanya surat pelantikan keduanya yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 30 September 2014. Dengan demikian, keduanya masih berstatus sebagai anggota DPR.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPR Setya Novanto mengaku belum mengetahui kabar tersebut. "Saya baru dengar, nanti akan saya cek ke Sekjen apakah betul informasi tersebut. Mudah-mudahan sudah klir," ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5).

Dia menambahkan, seharusnya keduanya mengetahui aturan dan posedur yang ada. "Artinya, bila sudah menjabat menjadi menteri maka berhenti menjadi anggota DPR," tutur Novanto.

Mengenai gaji yang diterima Puan dan Tjahjo dari DPR, Novanto juga tidak mengetahui secara pasti. "Prosedurnya juga berlaku dalam hal penerimaan gaji. Kalau sudah jadi menteri, maka tidak menerima gaji sebagai anggota DPR lagi," ungkap politikus Golkar itu.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Winantuningtyastiti juga mengaku belum mengetahui masih tercatatnya Puan danTjahjo sebagai anggota DPR. "Sebab, ada anggota bidang khusus yang mengurusi keanggotaan," ujarnya wanita yang akrab disapa Win itu.

Terkait dengan gaji, Win -sapaanya- menyebut Puan dan Tjahjo hanya menerima gaji sebagian bila sudah ada pemberhentian dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). "Hanya gaji pokok dan tunjangan anak istri/suami," sambungnya.

Namun, berbeda lagi bila keduanya belum mengundurkan diri atau masih terdaftar menjadi anggota DPR. "Maka, tetap akan menerima gaji sepenuhnya," tutur Win.
Dia meyakini, Puan dan Tjahjo tidak tercatat sebagai anggota DPR lagi. "Setahu saya mereka sudah memiliki penggantinya beberapa waktu lalu. Tetapi, nanti saya cek kembali," ucapnya.(jawapos)

JAKARTA – PDI Perjuangan dikabarkan belum melakukan pergantian antar-waktu (PAW) terhadap dua anggotanya di DPR yang kini menjabat menteri.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News