Sampai Detik Ini, Grasi Antasari Belum Ada di Meja Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo enggan mengomentari masalah pengajuan grasi mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang telah diajukan melalui Kementerian Sekretariat Negara.
Jokowi, sapaan akrab presiden mengaku belum membaca isi salinan pengajuan grasi tersebut. "Sampai detik ini belum sampai di meja saya," ujar presiden di Jakarta Timur, Rabu (13/5).
Ditanya mengenai kemungkinan akan menerima pengajuan grasi ini, Jokowi pun tetap enggan menjawabnya. "Isinya apa kan saya enggak tahu. Jadi saya belum bisa jawab. Gimana mau jawab kemungkinan. Kan saya belum tahu. Jangan-jangan enggak sampai ke meja saya," kilah Jokowi.
Pengajuan grasi itu sudah dilakukan pihak kuasa hukum Antasari Azhar sejak 20 Februari lalu ke Kementerian Sekretariat Negara. Namun, belum diproses karena menunggu pendapat Mahkamah Agung (MA) sebagai salah satu syarat pengajuan grasi.
Meski demikian, presiden tidak terikat dengan pendapat apapun yang dikeluarkan MA karena grasi menjadi hak prerogatifnya. Pihak Antasari berharap Jokowi mengabulkan grasi tersebut. (flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo enggan mengomentari masalah pengajuan grasi mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang telah diajukan melalui Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Penjual Telur yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF