LHKPN Anggota DPR Rawan Laporan Fiktif

LHKPN Anggota DPR Rawan Laporan Fiktif
LHKPN Anggota DPR Rawan Laporan Fiktif
JAKARTA - Upaya penyadaran pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap para anggota dewan, menemui hambatan. Selain masih banyaknya legislator yang belum melapor, berhembus isu LHKPN anggota DPR yang dicurigai fiktif.

Menurut Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Jusuf Rizal, berdasarkan infomasi masyarakat, terdapat beberapa LHKPN anggota DPR yang diduga tidak sesuai antara data yang dilaporkan dan temuan fakta di lapangan. "Ada dugaan bahwa beberapa anggota dewan yang masuk di Badan Anggaran (Banggar) DPR, memiliki kekayaan yang patut dicurigai. Itu berdasarkan laporan masyarakat,"papar Jusuf ketika dihubungi koran ini, Minggu (18/7).

Jusuf menerangkan, dugaan tersebut bersumber pada laporan soal permainan anggota-anggota Banggar DPR yang menentukan proyek-proyek Pemda. Buktinya, lanjut dia, banyak pengusaha yang tidak bisa mengikuti tender proyek pemda. "Karena sudah diplotting jatah dari pusat, katanya. Itu yang kita telusuri,"imbuhnya.

Dia mencontohkan, ada salah seorang anggota Banggar DPR yang aset kekayaannya bernilai biasa saja dalam LHKPN, namun ternyata memiliki rekening di salah satu bank BUMN senilai Rp 54 miliar. Ketika diminta mengungkap nama anggota Banggar tersebut, Jusuf menolak. Dia beralasan, LIRA akan mengungkap nama-nama anggota DPR dengan LHKPN fiktif, setelah semua anggota dewan menyerahkan laporan kekayaan ke KPK. "Setelah semuanya serahkan laporan (LHKPN) ke KPK, kami akan cocokkan dengan data dan temuan fakta kami di lapangan. Di situ aspek hukumnya kena, mereka akan kita jerat dengan pasal manipulasi dan kebohongan,"urainya.

JAKARTA - Upaya penyadaran pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap para anggota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News