LHKPN Anggota DPR Rawan Laporan Fiktif

LHKPN Anggota DPR Rawan Laporan Fiktif
LHKPN Anggota DPR Rawan Laporan Fiktif
Sementara itu, merespon pernyataan adanya LHKPN fiktif tersebut, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochammad Jasin menuturkan akan menganalisis LHKPN anggota DPR yang sudah masuk. "Laporan DPR akan dianalisis dulu, belum bisa menyimpulkan fiktif atau tidak," ujarnya.

Meski begitu, lanjut dia, KPK akan terus mengimbau masyarakat agar melaporkan adanya aset kekayaan yang tidak disertakan dalam LHKPN anggota dewan terkait. "LHKPN itu kan diumumkan kepada masyarakat, jadi apabila masyarakat menemukan ada harta yang tidak dilaporkan, bisa melapor ke KPK,"imbuhnya.

Soal upaya penyadaran pelaporan LHKPN kepada para anggota dewan, Wakil Ketua KPK bidang pencegahan Haryono Umar menambahkan baru satu orang legislator yang melapor. Sehingga total legislator yang masih bandel adalah 127 orang dari jumlah total anggota dewan 560 orang. (ken)

JAKARTA - Upaya penyadaran pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap para anggota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News