Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang
Minggu, 22 Desember 2024 – 14:31 WIB

Mobil angkutan barang. Ilustrasi Foto: Bea Cukai
“Kami mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan perjalanan jauh-jauh hari dan mematuhi aturan yang ada, terutama terkait pembatasan angkutan barang. Kami juga meminta pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan,” ungkapnya.
"Dihimbau kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga kelancaran lalu lintas selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dengan mengikuti petunjuk dan imbauan dari petugas di lapangan,” tandasnya.(mcr27/jpnn)
Polda Jabar memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang atau kendaraan sumbu tiga di sejumlah jalur selama periode libur Nataru 2025.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Lemhannas RI Gelar Studi Strategis di Jawa Barat untuk Perkuat Ketahanan Nasional
- Ada yang Mau Membunuh Kang Dedi Mulyadi, Polda Jabar Siap Turun Tangan
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Polisi Buka Posko Pengaduan Terkait Pelecehan Dokter Kandungan di Garut