Libur Panjang 4 Sampai 16 April, Tanggal 8 Cuti Bersama, Mohon Diatur

jpnn.com - JAKARTA - Masyarakat diimbau untuk tidak berangkat mudik Lebaran Idul Fitri 2024 dan balik secara bersamaan pada saat terjadi puncak arus.
Imbauan tersebut untuk mencegah terjadinya kepadatan arus mudik dan balik pada libur Lebaran Idul Fitri 2024.
Imbauan ini mengemuka dalam rapat koordinasi (rakor) lintas sektor kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik-balik Lebaran 2024 yang diselenggarakan oleh Korlantas Polri di Jakarta, Selasa (5/3).
Berawal dari masukan yang disampaikan oleh Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Sonny Irawan saat sesi diskusi, yang meminta agar Direktorat Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan mengatur jadwal cuti masyarakat yang akan mudik agar tidak berbarengan, agar tidak terjadi kepadatan di ruas jalan tol yang menjadi jalur mudik.
“Terkait jadwal libur, mohon Dithubdar mohon karena ini libur panjang mulai dari tanggal 4 sampai 16 April, di tanggal 8 sudah cuti bersama. Mohon kiranya itu diatur. Kalau semua libur bersamaan, mohon maaf tol kami tidak muat menampung semua itu, mohon diatur sebaik-baiknya,” ujar Sonny.
Menanggapi masukan tersebut, Direktur Lalu Lintas Kementerian Perhubungan Ahmad Yani menyampaikan bahwa pihaknya tidak punya kewenangan untuk mengatur jadwal libur dan cuti, karena sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Namun, pihaknya hanya bisa mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan mudik berbarengan pada tanggal yang sama.
“Kemenhub tidak bisa mengatur, mengusulkan untuk melakukan pemberangkatan mereka yang akan mudik itu sesuai kondisi lalu lintas itu yang bisa kami lakukan. Yang bisa kami lakukan juga sosialisasi, jangan pulangnya bersamaan,” kata Yani.
Libur panjang mulai 4 sampai 16 April, tanggal 8 sudah cuti bersama, perlu diantisipasi kepadatan arus mudik lebaran 2024.
- Kakorlantas Polri Apresiasi Upaya Polda Riau Jaga Keamanan Lewat Operasi Ketupat
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- Yogyakarta International Airport Jadi Mahakarya Keunggulan Semen SIG
- Arus Balik Lebaran 2025, 180.722 Kendaraan Melintas di Tol JTTS
- Pemprov Jateng Mengeklaim Arus Mudik dan Balik Lancar
- SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu