Libur Panjang Usai, Satgas Covid-19 Tingkat RW Diminta Waspada

Libur Panjang Usai, Satgas Covid-19 Tingkat RW Diminta Waspada
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta satuan tugas COVID-19 di tingkat rukun warga (RW) wilayahnya untuk waspada dan mengantisipasi potensi lonjakan kasus penularan COVID-19 setelah libur panjang sejak 29 Oktober hingga 1 November 2020.

"Dari sebelum liburan sudah meminta gugus tugas RW untuk mengabarkan warga bila habis bepergian atau liburan dan mengalami gejala segera ke Puskesmas untuk dilakukan observasi sehingga bisa dideteksi lebih awal," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin.

Anies juga mengingatkan bagi warga yang bergejala COVID-19 diharapkan segera mendatangi fasilitas kesehatan untuk diperiksa sebagai upaya deteksi awal karena libur panjang berpotensi meningkatkan kasus penularan COVID-19.

Berkaca pada libur panjang Agustus lalu, kata dia, peningkatan kasus terjadi setelahnya.

Penularan COVID-19 melambung pada September kemarin, hingga Pemerintah DKI memutuskan menarik rem darurat dengan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat kembali.

"Libur panjang Agustus terjadi lonjakan kasus. Itu yang kami antisipasi. Saat ini juga kapasitas ruang ICU dan rawat inap 55 dan 60 persen, jadi jika ada lonjakan siap menampung," ujarnya.

Lebih lanjut, Anies mengingatkan agar masyarakat jangan lupa untuk memakai masker agar bisa terhindar dari potensi penularan COVID-19 ke dan dari orang lain.

"Karena pakai masker melindungi diri sendiri dan orang lain. Saya sering sampaikan cara menghormati lawan bicara pakai masker. Apalagi kalau tanpa gejala kan mengkhawatirkan sekali, kalau tidak pakai masker. Makanya pesan saya berkumpul dengan orang yang dikenal, saudara atau teman kerja masker tetap dipakai," ucapnya. (ant/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Buat warga yang bergejala COVID-19 diharapkan segera mendatangi fasilitas kesehatan untuk diperiksa.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News