Lieus Sungkharisma Ditangkap, Taufik: Saya Enggak Mengerti Semua Dituduh Makar

Lieus Sungkharisma Ditangkap, Taufik: Saya Enggak Mengerti Semua Dituduh Makar
Muhammad Taufik. Foto: Ricardo/JPNN.com

BACA JUGA: Pentolan Honorer K2 Yakin Prabowo Bakal Bersama Massa Aksi 22 Mei

Oleh kepolisian, Lieus dijerat dengan Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 163 KUHP jo Pasal 107 KUHP dan Undang-Undang ITE. (mg10/jpnn)

Simak Juga Video Pilihan Redaksi:


Lieus Sungkharisma ditangkap polisi dan sudah berstatus tersangka kasus dugaan makar.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News