Lihat 11 Perempuan Ini, Ada Mahasiswi dan Janda
Kapolsek Ulee Lheue, Banda Aceh Iptu Hilmi menyampaikan botol bekas minuman keras yang diamankan di lokasi penangkapan sebelas perempuan tersebut berjenis anggur, sehingga mereka harus diamankan.
"Semua pelanggar syariat Islam dan barang bukti tersebut telah diamankan Satpol PP dan WH Banda Aceh guna menjalani hukuman sesuai dengan Qanun Aceh No. 11 Tahun 2000," kata Iptu Hilmi.
Adapun sebelas perempuan yang diamankan tersebut berinisial JM (26) asal Aceh Besar, SF (22) asal Aceh Utara, AH (21) asal Aceh Utara, MF (25) asal Pidie, DS (25) asal Sumatera Utara.
"Kemudian, ada ROS (25) asal Banda Aceh, WN (40) asal Sumut, CNF (18) asal Bireuen, NTS (25) asal Aceh Besar, EM (25) asal Aceh Besar dan RWD (18) asal Aceh Tamiang," kata kapolsek. (antara/jpnn)
Di dekat para mahasiswi dan janda ini ditemukan botol minuman keras. Laki-lakinya pada kabur.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Kembali Aktif Bekerja Setelah Menjanda, Irish Bella Ungkap Fakta Ini
- Nasabah Akui Manfaat PNM Mekaar bagi Usahanya, jadi Makin Berkembang
- Setelah 2 Tahun Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Kota Malang
- Kiyo Beauty Bertema Korean Look Telah Hadir di Kota Wisata Cububur
- Andrew Andika Diduga Doyan Selingkuh dengan Ani-ani, Istri Bongkar Kelakuan Suami
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis