Lihat Aksi Penjambretan Ini, Handphone Bocah Perempuan Dirampas
Selasa, 02 November 2021 – 17:42 WIB
"Saudaranya pemilik ini mencoba mencari. Ada yang menjual, cocok dengan tipe dan merek handphone tersebut. Setelah itu kami lakukan penyelidikan dan benar ternyata bahwa handphone itu yang dirampas dalam peristiwa itu," ujar Satria.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (cr1/jpnn)
Aksi penjambretan handphone milik anak perempuan terjadi di Perumahan Aneka Elok, Cakung, Jakarta Timur, Senin (1/11) siang.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Viral Longsor
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- 2 Penjambret yang Kerap Beraksi di Pekanbaru Ini Sudah Ditangkap
- Polisi Gulung 6 Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Ciparay
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Viral Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak