Lihat Baik-baik, Inilah Tampang Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan Wanita di Kuala Langkat
Senin, 25 Januari 2021 – 23:10 WIB

Tersangka Liadi alias Yoyok alias Sugiono pelaku pembunuhan di Kuala Langkat terancam hukuman 15 tahun penjara. FOTO: ANTARA/Imam Fauzi
Usai membunuh korban, tersangka mulai mencari barang berharga, namun hanya uang sebesar Rp 15.000 yang ditemukan.
BACA JUGA: Enam ABG Menjadi Korban Sodomi, Pelakunya Pensiunan ASN
“Jadi waktu saya geledah rumah korban, saya hanya mendapatkan uang Rp 15.000. Dengan uang tersebut akhirnya saya kabur ke Kabupaten Tanah Karo, ke tempat teman saya untuk melarikan diri,” katanya.(antara/jpnn)
Liadi alias Yoyok alias Sugiono, tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita separuh baya Sartini, 55, di Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumut, terancam hukuman 15 tahun penjara.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan