Lihat Nih, Fans Bang Ipul Beraksi di Pengadilan Tipikor
jpnn.com - Terdakwa perkara dugaan suap kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Saipul Jamil akan mendengarkan vonis dari majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (31/7).
Sidang tersebut bertepatan dengan ulang tahun ke-37 pedangdut yang karin disapa Ipul itu. Dukungan diberikan oleh para penggemarnya, yang tergabung dalam loveyoufull.
Para penggemar Ipul tampak membawa spanduk. Isinya adalah 'HBD Saipul Jamil semoga selalu ada keadilan untukmu, kami selalu menunggu dan setia sampai kapanpun'.
"Harapannya hakim memutuskan vonis bebas," kata koordinator loveupull Jeryh di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/7).
Dia menjelaskan, fans memberikan hadiah bagi Ipul. "Dari fans ada kue," ucap Jeryh.
Ipul dituntut empat tahun penjara dan denda Rp 100 juta dengan subsider enam bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia dinilai memberikan uang dan telah terbukti menyuap majelis hakim PN Jakarta Utara melalui panitera PN Jakarta Utara Rohadi.
Menurut jaksa, Ipul terbukti menyuap Rohadi sebesar Rp 250 juta. Uang diberikan agar majelis hakim yang menangani perkara pencabulan yang menjerat Ipul di PN Jakarta Utara bisa menjatuhkan putusan seringan-ringannya.
Pemberian suap dilakukan Ipul dengan kakaknya, Samsul Hidayatullah dan dua pengacaranya, yakni Bertha Natalia Kariman dan Kasman Sangaji.
Terdakwa perkara dugaan suap kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Saipul Jamil akan mendengarkan vonis dari majelis hakim Pengadilan Tindak
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan