Lihat Nih, Lambang Batman Kini Digunakan untuk Kejahatan
Sabtu, 22 April 2017 – 13:47 WIB

Pelaku pungli yang selalu meresahkan warga di Desa Rantau Serik, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Musi Rawas (Mura) akhirnya ditangkap jajaran Polres Mura, Sumsel. Foto: sumaeks/jpg
Selain pungli Jalinsum, Wakapolres juga mengungkap kasus narkoba. Periode Januari-April 2017, pihaknya menerima 35 laporan penyalahgunaan narkoba dan menahan 52 tersangka. Barang buktinya, sabu 136 gram, ekstasi 145 butir, dan ganja 96 gram.
Pengakuan Sultan, dia hanya ikut-ikutan rekannya. Saat ditangkap, dia tengah menyetopi mobil truk. Sedangkan tiga kawannya, Sam (45), Yadi (40), dan Reno (25), terjun ke sungai. “Aku baru sekali ini ikut,” ucapnya.(cj13/ce4)
Jajaran Polres Mura meringkus kelompok pelaku pungutan liar (pungli) yang selalu meresahkan di Desa Rantau Serik, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Lapas Cipinang Sediakan Tiga Saluran untuk Laporkan Pungli
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu