Lihat Nih Tampang Pemerkosa Nenek 60 Tahun, Korbannya Tunanetra, Sontoloyo

Lihat Nih Tampang Pemerkosa Nenek 60 Tahun, Korbannya Tunanetra, Sontoloyo
MB (24), terduga pelaku pemerkosaan terhadap nenek berusia 60 tahun, saat diamankan di Polsek Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis (17/6). Foto: Humas Polresta Tangerang

Atas perbuatannya, pelaku MB dikenakan Pasal 285 KUHPidana tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun. (cr1/jpnn)

Polisi menangkap seorang pria berinisial MB (24), pelaku diduga kasus pemerkosaan terhadap nenek berusia 60 tahun di wilayah Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, simak selengkapnya.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News