KA Alias Emo Tertangkap Lagi, Rekam Jejaknya, Aduh, Semoga Kapok
jpnn.com, PANGKALPINANG - KA alias Emo (32) tertangkap oleh Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Menurut Kabid Humas Polda Kepulauan Babel Kombes A Maladi, Emo merupakan seorang residivis yang sudah tujuh kali keluar masuk penjara atas kasus pencurian dengan pemberatan alias curat.
"Pelaku berinisial KA alias Emo ditangkap saat berada di kontrakan yang beralamat di Jalan Mandala Kelurahan Melintang, Kota Pangkalpinang karena mengulangi perbuatannya," kata Kombes Maladi, Minggu.
Emo diringkus oleh Tim Operasional Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Babel berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-414/4/2021/SPKT/RESKRIMUM/Polda Babel tertanggal 27 Mei 2021 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
"Pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama dan sudah tujuh kali keluar masuk penjara," ucap Maladi.
Penangkapan Emo berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim 1 Operasional Ditreskrimum Polda Kepulauan Babel.
Tim memperoleh informasi mengenai keberadaan seorang laki-laki yang merupakan residivis kasus curat.
Informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka yang diketahui tinggal di kontrakan di Jalan Mandala, Kelurahan Melintang.
Ini untuk kedelapan kalinya KA alias Emo ditangkap polisi untuk kasus yang sama, lihat penampilannya.
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Ini Lho 3 Tersangka Baru Tambang Ilegal di Bangka, Koordinatornya Tak Disangka
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta