Lihat Nih, Wajah Ari Wibowo Babak Belur Dihajar Warga yang Mengamuk

Lihat Nih, Wajah Ari Wibowo Babak Belur Dihajar Warga yang Mengamuk
Ari Wibowo ditangkap polisi. Foto: ngopibareng/ist

“Namun korban mempertahankan tasnya, hingga terjadi tarik menarik tas. Saat itu pelaku juga sempat menendang korban, akibatnya antara korban dan pelaku jatuh bersama-sama,” ucapnya.

Mengetahui para pelaku terjatuh, pengemudi lain yang tidak sengaja melintas, langsung menghampiri mereka, menghajarnya. Namun, tak berselang lama, anggota Polsek Tandes tiba dan mengamankan keduanya.

Petugas juga berhasil menyita barang bukti sepeda motor Ari Wibowo, dan dua handphone milik pelaku. Atas perbuatan tersebut, keduanya dikenakan pasal 365 Jo. 53 KUHP, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ngopibareng/jpnn)

Warga yang marah melihat kejadian itu menghujani Ari Wibowo dan rekannya hinggga babak belur.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News