Lihat Penampilan Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Silakan Fokus ke Masker

Lihat Penampilan Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Silakan Fokus ke Masker
Haris Azhar beserta rombongan mengenakan masker silang berwarna merah saat keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (21/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Kuasa hukum Haris Azhar, Pieter Ell mengatakan pihaknya sudah bertemu penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Namun, kata dia, penyidik menjelaskan upaya menyelesaikan masalah dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Luhut Binsar lewat mediasi ditunda.

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9).

Luhut mempersoalkan pernyataan keduanya pada program NgeHAMtam berjudul “Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!", yang ditampilkan di akun Haris Azhar di YouTube.

Haris, Fatia, dan aktivis Walhi Papua Owi dalam diskusi itu membahas tentang temuan penelitian sejumlah organisasi maupun lembaga terkait perusahaan-perusahaan yang bakal bermain di tambang emas Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Adapun laporan Luhut teregister dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1Tahun 1986 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP. (cr3/jpnn)

 

Haris Azhar datang ke Polda Metro Jaya terkait kasus yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan, lihat masker yang dipakainya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News