Lihat Penampilan SA dan WS Setelah Ditangkap, AS Masuk DPO
Selasa, 16 Maret 2021 – 02:50 WIB
Saat penangkapan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki seorang pelaku yang berupaya melarikan diri.
Polisi juga masih mengejar satu lagi anggota komplotan Tim Prabu gadungan itu yang berinisial AS. Pelaku AS juga sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
AKBP Adanan mengatakan, dari pengakuan SA dan WS, mereka sudah melakukan aksi perampasan sepeda motor dengan modus yang sama sebanyak sepuluh kali.
Oleh karena itu, anggota Tim Prabu gadungan tersebut dijerat penyidik dengan Pasal 378 tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.(antara/jpnn)
Tim Polrestabes Bandung meringkus SA dan WS empat jam setelah menerima laporan dari korban.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Arab Saudi Minta Umat Islam Waspadai Iklan Haji di Medsos
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas