Lihat, PNS Masih Pakai Seragam Diciduk Polisi

Lihat, PNS Masih Pakai Seragam Diciduk Polisi
YD (tengah), PNS di Pemkab Malang dijemput paksa oleh petugas Polres Malang untuk menjalani pemeriksaan, kemarin (22/12). Foto: Marzuki/Radar Malang/JPNN.com

Setelah tahu YD dijemput dengan “orang asing”, banyak PNS di sana yang bertanya-tanya.

Tapi setelah tahu yang membawanya adalah polisi, mereka langsung ada yang nyeletuk. ”Iya itu banyak kasusnya. Saya dulu masalah mobil,” ujar salah satu PNS perempuan seraya berlalu.

Sepanjang perjalanan dari ruang kerjanya hingga ke halaman parkir, YD memilih tidak banyak bicara. Dia hanya sempat mengajukan protes kepada wartawan Radar Malang  (Jawa Pos Group). ”Jangan memotret dulu,” ujarnya kepada wartawan.

Setelah itu YD pun dimasukkan ke dalam mobil petugas. Dia langsung digelandang ke Polres Malang Kota. Hingga pukul 13.00 WIB, Yamin masih berada di ruang penyidik.

Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Tatang Prajitno Panjaitan masih belum mau berkomentar banyak tentang penjemputan YD.

”Nanti sajalah. Dia masih mau dimintai keterangan dahulu,” singkatnya seraya berlalu.

Namun, dari informasi yang didapat, penjemputan tersebut karena YD sudah berkali-kali tidak menghiraukan panggilan penyidik.

Setidaknya dia sudah dua kali dipanggil penyidik, tapi selalu tidak hadir tanpa ada alasan yang jelas. Pemanggilan pertama pada Kamis lalu (15/12) dan panggilan kedua Senin (19/12).

MALANG  – Polisi dari Polres Malang menciduk YD, 51, oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News