Lihat, PNS Masih Pakai Seragam Diciduk Polisi
Jumat, 23 Desember 2016 – 00:31 WIB

YD (tengah), PNS di Pemkab Malang dijemput paksa oleh petugas Polres Malang untuk menjalani pemeriksaan, kemarin (22/12). Foto: Marzuki/Radar Malang/JPNN.com
Lagi-lagi modus yang dilakukan YD pun serupa ketika itu. Dia memberikan seragam Pemkab Malang, sepatu, serta surat keputusan palsu. Namun ketika tiba waktunya pelantikan, selalu dikabarkan ditunda. (zuk/c2/lid/sam/jpnn)
MALANG – Polisi dari Polres Malang menciduk YD, 51, oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut