Lihat, Polres Kuningan-Kodim 0615 Solid Bantu Korban Banjir
jpnn.com, KUNINGAN - Polres Kuningan dan Kodim 0615 menggelar bakti sosial untuk masyarakat yang tertimpa musibah tanah longsor dan banjir. Bentuk kepedulian Polri dan TNI ini dilakukan selama dua hari berturut-turut, Sabtu (24/2) dan Minggu (25/2).
Baksos menyasar korban tanah longsor dan banjir di empat lokasi. Masing-masing korban banjir di Desa Dukuhbadag Kecamatan Cibingbin, korban banjir di Desa Kawungsari Kecamatan Ciebeureum, korban tanah longsor Desa Margacina yang mengungsi ke Balai Desa Kaduagung Kecamatan Karangkancana dan korban tanah longsor di Kecamatan Ciniru.
“Ini bentuk empati Polres Kuningan dan Kodim 0615 terhadap korban musibah banjir dan tanah longsor,” ujar Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusman di sela baksos.
Menurutnya, bantuan yang diberikan berupa sembako. “Masing-masing titik kami salurkan bantuan sekitar 200 paket sembako,” lanjutnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara ini menambahkan, baksos rencananya tidak akan digelar hanya dua hari itu saja. “Kami akan pantau perkembangannya dan bantuan rencananya akan kami berikan bertahap,” imbuh Yuldi.
Dia berharap, langkah berbagi tersebut setidaknya dapat membantu meringankan beban masyarakat. “Bisa membantu masyarakat yang membutuhkan, utamanya para korban tanah longsor dan banjir di Kabupaten Kuningan,” ujar Kapolres.
Yuldi menegaskan bahwa dalam musibah tanah longsor dan banjir di Kabupaten Kuningan tidak ada korban jiwa.
Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusman menegaskan bahwa dalam musibah tanah longsor dan banjir di wilayahnya tidak ada korban jiwa.
- Bela Ulama, Ribuan Kiai Kampung & Pengasuh Ponpes di Kuningan Dukung Ganjar-Mahfud
- Peduli Sepak Bola di Kuningan, Iwan Bule Bagi Bola sampai Undang Legenda Persib
- Anies: Kita Optimistis Indonesia Bisa Adil Makmur untuk Semua
- Keluarga Besar Eyang Hasan dan Tokoh Kuningan Dukung Anies-Cak Imin
- Jawab Harapan Warga Kuningan, Anies Dukung Eyang Hasan Jadi Pahlawan Nasional
- Santri di Kuningan Tewas Dikeroyok, 18 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka