Lihat, Prajurit TNI Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang di Perbatasan RI-Malaysia

Lihat, Prajurit TNI Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang di Perbatasan RI-Malaysia
Prajurit TNI dari Satgas Pamtas Yornamed 18/Komposit membeberkan barang bukti sabu-sabu seberat 2,1 kilogram yang gagal diselundupkan pelaku di perbatasan RI-Malaysia, tepatnya di Kabupaten Nunikan. Foto : Penerangan Kodam VI Mulawarman

Pelaku ditangkap ketika sedang berada di area perumahan sekitar pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Kedua pelaku bersama seluruh barang bukti kini dilimpahkan ke Polres Nunukan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kolonel Taufik menambahkan jajaran Kodam VI Mulawarman gencar meringkus pengedar sabu-sabu dalam jumlah besar yang diduga berasal dari Malaysia.

Terbukti dalam waktu dua minggu, tiga kasus penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan berhasil diungkap. (mcr14/jpnn)

Jajaran Kodam Mulawarman kembali menggagalkan penyeludupan barang terlarang di perbatasan RI-Malaysia


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News