Lihat, Rakes Sudah Ditangkap Polisi, Langsung Ditetapkan Tersangka
Rabu, 01 Maret 2023 – 22:18 WIB

Preman JS (nomor 1 dari kanan) yang melakukan pengancaman terhadap wartawan ditetapkan tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan. Foto: ANTARA/HO-Istimewa
Peristiwa tersebut terjadi saat beberapa orang wartawan sedang melakukan peliputan rekonstruksi kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anggota DPRD Kota Medan.
Rekonstruksi penganiayaan yang digelar Satreskrim Polrestabes Medam ini berlangsung di High5 Bar & Lounge di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, Sumatera Utara.(antara/jpnn)
JS alias Rakes, 30, preman di Kota Medan, ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman terhadap sejumlah wartawan saat meliput pra-rekonstruksi penganiayaan.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya