Lihat Tuh, Pelarian Dua Sejoli yang Berbuat Terlarang Berakhir di Semak-Semak
jpnn.com, PADANG - Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan pasangan muda mudi yang ketahuan berbuat terlarang di salah satu penginapan di Pantai Pasia Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Senin (6/7) siang.
"Mereka kedapatan berduaan di dalam kamar,” tutur Kepala Satpol PP Padang, Alfiadi seperti dikutip dari laman Padek, Senin (6/7).
Dua sejoli tersebut terjaring petugas dalam Operasi Pengawasan Trantibum.
"Saat kami berusaha mengamankan dua pasangan itu, mereka kabur dan bersembunyi di semak-semak dekat penginapan," ujar Alfiadi.
"Namun, keberadaan mereka berhasil diketahui,” imbuhnya.
Kedua pasangan itu lantas dibawa ke Mako Satpol PP, di Jalan Tan Malaka Padang.
"Orang tua kedua pasangan itu kami panggil. Semoga dengan demikian mereka tidak lagi mengulangi perbuatan asusila tersebut,” tuturnya.
Alfiadi menegaskan, Satpol PP Padang setiap hari terus melakukan pengawasan Trantibum sehingga Kota Padang benar-benar bebas maksiat.
Mereka berbuat terlarang di dalam kamar sebuah penginapan, tetapi kemudian ada yang datang.
- Pengedar Ganja di Sumbar Dituntut Hukuman Mati
- Bubarkan Tawuran, 2 Polisi Ditabrak Ambulans, Sopir Positif Narkoba
- Plh Dirjen Bina Adwil Buka Rakornas Satpol PP & Satlinmas se-Indonesia di Padang
- Jalan Nasional Jambi-Padang Lumpuh Total, Ini Penyebabnya
- 2.331 Guru Honorer di Padang Diangkat menjadi PPPK pada 2024
- Info Terkini dari Polisi soal Ledakan di RS Semen Padang