Lihat Tuh, Pelarian Dua Sejoli yang Berbuat Terlarang Berakhir di Semak-Semak
Selasa, 07 Juli 2020 – 09:31 WIB
"Pemilik penginapan juga sudah kita beri peringatan keras. Jika masih tidak menghiraukan berarti mereka bersekongkol dalam maksiat. Tentunya dilakukan penindakan melalui instansi terkait," tegasnya. (a/hsn)
Mereka berbuat terlarang di dalam kamar sebuah penginapan, tetapi kemudian ada yang datang.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Bubarkan Tawuran, 2 Polisi Ditabrak Ambulans, Sopir Positif Narkoba
- Plh Dirjen Bina Adwil Buka Rakornas Satpol PP & Satlinmas se-Indonesia di Padang
- Jalan Nasional Jambi-Padang Lumpuh Total, Ini Penyebabnya
- 2.331 Guru Honorer di Padang Diangkat menjadi PPPK pada 2024
- Info Terkini dari Polisi soal Ledakan di RS Semen Padang
- Kapolresta: Ledakan di RS Semen Padang Bukan Bom