Lihatlah Ini, Foto Penipu Berkedok Sumbangan Masjid

Lihatlah Ini, Foto Penipu Berkedok Sumbangan Masjid
Siamo dan Punar. Foto: Radar Banjarmasin

Menurut Siamo, untuk memuluskan perbuatannya ia pun mengajak Punar yang baru datang dari Jatim. “Sehari dapat bisa sampai Rp 300 ribu. Nanti dibagi 30 persen hasilnya,” ujarnya.

Kapolsek Mandastana Ipda Wihartanto menegaskan, saat ini pihaknya memburu pelaku yang menyuruh keduanya.  “Kedua tersangka sendiri kami jerat pasal 378 KUHP, dengan  ancaman empat tahun penjara,” tegas Wihartanto. (shn/yuz)


JEJANGKIT – Jajaran Polsek Mandastana, Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengamankan dua orang komplotan penipuan berkedok sumbangan pembangunan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News