Lihatlah, Pencuri Pasang Muka Melas di Kantor Polisi
jpnn.com, BALIKPAPAN - Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim berhasil membekuk satu pencuri dan dua penadah barang curian, Rabu (19/7) malam.
Pelaku pencurian adalah Muis Riyadi alias Pelor (29). Sedangkan dua penadah adalah Rahman (41) dan Doni Catur Sasmita (25).
Dari informasi yang dihimpun Balikpapan Pos, Pelor melakukan aksi kejahatannya pada akhir Juni lalu.
Dia berhasil menggasak dua televisi layar datar dan satu kompor gas di sebuah kios Soto Semarang yang berlokasi di kawasan simpang tiga BPJS Ketenagakerjaan, Markoni, Balikpapan Kota.
Akibatnya, sang pemilik kios merugi sekitar Rp 7 juta. Korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke kepolisian.
Direktur Reskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Hilman mengungkapkan, modus operandi pelaku dengan masuk ke lokasi kejadian pada malam hari.
“Berdasarkan informasi ini, anggota Unit Jatanras Polda Kaltim melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap penadah dan pelakunya sekaligus,” ungkapnya, Kamis (20/1).
Setelah berhasil menggondol barang berharga, sambung Hilman, pelaku menjual ke Rahman dan Doni.
Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim berhasil membekuk satu pencuri dan dua penadah barang curian, Rabu (19/7) malam.
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta