Likuiditas Perbankan Mengetat, BI Anggap Masih Aman
Rabu, 28 Desember 2016 – 10:12 WIB
jpnn.com - JPNN.com - Bank Indonesia (BI) menilai, likuiditas perbankan masih aman.
Padahal, likuiditas perbankan mengetat akhir tahun ini.
Beberapa faktor menjadi penyebab. Salah satunya adalah peningkatan kebutuhan dana dari wajib pajak (WP) untuk membayar pajak.
Baca Juga:
Likuiditas terimbas pencairan deposito untuk membayar tebusan amnesti pajak.
Pada pelaksanaan amnesti pajak periode pertama, BI sempat menyuntikkan dana ke perbankan sebesar Rp 35 triliun melalui lelang surat berharga jangka pendek.
Yaitu Term Repo 7 hari dan Foreign Exchange (FX) Swap 1 bulan.
Tujuannya adalah melonggarkan likuiditas bank dan pasar uang antarbank (PUAB).
Pada saat itu, nominal Term Repo 7 hari yang dimenangkan bank sebesar Rp 32,95 triliun.
JPNN.com - Bank Indonesia (BI) menilai, likuiditas perbankan masih aman.
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Literasi Digital Keuangan, Bank Jago Lakukan Berbagai Inovasi dan Kolaborasi
- Rasio Kredit Berisiko LB Bank Turun di Bawah 35 Persen, Ini Penyebabnya
- Hadapi Berbagai Tantangan, Bank DKI Utamakan Transformasi Perbankan
- Bank DKI Raih Penghargaan Public Relations Indonesia Awards 2024
- BI Sumsel Sediakan 145 Titik Penukaran Uang Lebaran, Cek di Sini Lokasinya
- Wealth Management BRI Prioritas Raih Retail Banker International Asia Trailblazer Awards 2024