Lili Mundur dari Pimpinan KPK, ICW: Sidang Etik Harusnya Tetap Dilaksanakan
Senin, 11 Juli 2022 – 22:27 WIB

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sebab dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Lili terjadi saat dirinya menjabat sebagai pimpinan KPK.
Selain itu, ICW juga menilai Lili tidak kooperatif dan tidak memiliki itikad baik untuk menghormati proses persidangan etik.
"Lili mangkir dari sidang pertama pada 5 Juli 2022 dengan alasan mengikuti agenda G20 di Bali, padahal agenda tersebut itu dapat dihadiri oleh pimpinan KPK yang lain," lanjut bunyi pernyataan ICW.
Ketua KPK Firli Bahuri dianggap sebagai pemimpin yang bertanggungjawab atas mangkirnya Lili dari sidang etik karena segala penugasan di KPK didasari oleh arahan Firli. (mcr9/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
ICW menilai pengunduran diri Lili Pintauli Siregar dari jabatan wakil ketua KPK seharusnya tidak menghentikan sidang dugaan pelanggaran etik.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance