Lili Pintauli ke Bali, Sidang Etik Ditunda
jpnn.com, JAKARTA - Pemeriksaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dalam sidang etik terkait dugaan penerimaan gratifikasi di ajang MotoGP Mandalika ditunda.
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikan sidang sempat dibuka.
Kemudian, sidang ditunda karena Pimpinan KPK meminta penundaan sidang etik.
"Ya, benar, majelis telah menunda sidang," kata Tumpak, Selasa (5/7).
Tumpak menjelaskan penundaan dilakukan karena Lili sedang berada di Bali untuk perjalanan dinas.
"Ada surat dari pimpinan yang menyatakan yang bersangkutan berhalangan dinas ke Bali menghadiri G20," ujar Tumpak.
Majelis sidang akhirnya menunda persidangan yang akan memeriksa Lili hingga Senin (11/7) mendatang.
Sebelumnya, Lili dijadwalkan menjalani sidang etik pada hari ini pukul 10.00 WIB untuk membahas dugaan penerimaan gratifikasi tiket dan fasilitas tertentu dari salah satu BUMN di ajang MotoGP Mandalika. (mcr9/jpnn)
Pemeriksaan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam sidang etik terkait dugaan penerimaan gratifikasi di ajang MotoGP Mandalika ditunda.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan