Lily Wahid akan Ajukan Uji Materi ke MK
Kamis, 21 Maret 2013 – 13:12 WIB
Seperti diketahui, Lily resmi tidak menjadi anggota DPR kemarin. Dia dicopot bersama dengan Effendi Choirie alias Gus Choi. Posisi keduanya digantikan oleh Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, H Andi Muawiyah Ramli dan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB, Jazilul Fawaid. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lily Wahid mengaku akan mengajukan uji materi terhadap Undang-undang MPR,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini