Lima BUMN Bakal Kena Sanksi

Lima BUMN Bakal Kena Sanksi
Tiang pancang pada proyek konstruksi pembangunan tol Becakayu yang roboh pada Selasa (20/2) sekitar pukul 03.00 WIB. Foto: HARITSAH ALMUDATSIR/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Lima BUMN karya bakal dijatuhi sanksi terkait sejumlah kecelakaan konstruksi yang terjadi belakangan ini.

Yakni Waskita Karya, Hutama Karya, Wijaya Karya, Adhi Karya, dan Virama Karya. Waskita Karya menjadi BUMN yang menerima sanksi terberat.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, Waskita Karya telah mengalami kecelakaan konstruksi paling banyak dalam beberapa bulan terakhir.

"Waskita kan sudah tujuh. HK (Hutama Karya, Red) ada yang meninggal. Wijaya, Adhi, dan Virama kecelakaan. Masing-masing punya bobot sendiri," kata Basuki.

Waskita, lanjut Basuki, direkomendasikan untuk mendapat sanksi berupa evaluasi terhadap manajemen dan pengurus.

"Manajemen itu sistemnya. Pengurus itu direksinya," ucap Basuki. Perombakan direksi juga sangat mungkin terjadi. Terutama untuk direksi yang langsung menangani urusan operasional di lapangan.

Namun, Basuki mengatakan bahwa hal tersebut bukan kewenangannya. Melainkan kewenangan Kementerian BUMN.

Sedangkan untuk perusahaan pelat merah lain, sanksi yang diberikan tidak sampai merombak manajemen dan pengurus.

Lima BUMN direkomendasikan untuk mendapat sanksi berupa evaluasi terhadap manajemen dan pengurus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News