Lima BUMN Bakal Kena Sanksi

jpnn.com, JAKARTA - Lima BUMN karya bakal dijatuhi sanksi terkait sejumlah kecelakaan konstruksi yang terjadi belakangan ini.
Yakni Waskita Karya, Hutama Karya, Wijaya Karya, Adhi Karya, dan Virama Karya. Waskita Karya menjadi BUMN yang menerima sanksi terberat.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, Waskita Karya telah mengalami kecelakaan konstruksi paling banyak dalam beberapa bulan terakhir.
"Waskita kan sudah tujuh. HK (Hutama Karya, Red) ada yang meninggal. Wijaya, Adhi, dan Virama kecelakaan. Masing-masing punya bobot sendiri," kata Basuki.
Waskita, lanjut Basuki, direkomendasikan untuk mendapat sanksi berupa evaluasi terhadap manajemen dan pengurus.
"Manajemen itu sistemnya. Pengurus itu direksinya," ucap Basuki. Perombakan direksi juga sangat mungkin terjadi. Terutama untuk direksi yang langsung menangani urusan operasional di lapangan.
Namun, Basuki mengatakan bahwa hal tersebut bukan kewenangannya. Melainkan kewenangan Kementerian BUMN.
Sedangkan untuk perusahaan pelat merah lain, sanksi yang diberikan tidak sampai merombak manajemen dan pengurus.
Lima BUMN direkomendasikan untuk mendapat sanksi berupa evaluasi terhadap manajemen dan pengurus.
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan
- Selamat, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2025
- Melalui Optimasi AI, BNI Perkuat Komunikasi Digital BUMN
- Jakarta Beat Society 2025 Sedot Animo Ribuan Pengunjung
- Prabowo Ancam Bakal Ganti Direksi BUMN yang Malas dan Tidak Berprestasi