Lima Hari Kerja PNS Berlaku 1 Maret

Lima Hari Kerja PNS Berlaku 1 Maret
Lima Hari Kerja PNS Berlaku 1 Maret
"Kalau APBD ini belum mampu membiayai uang makan PNS jangan terkesan dipaksakan. Karena apabila dipaksakan dampaknya nanti malah lain. Jangan sampai kinerja PNS tidak efektif," ungkapnya.

Selain itu walikota juga perlu mempertimbangkan apakah perlu pelayanan Puskesmas diberlakukan dengan sistem lima hari kerja. "Sebab Puskesmas berkaitan dengan pelayanan publik yang ada di masyarakat. Jika diberlakukan nanti, apakah PNS yang ada di puskemas diterapkan dengan menggunakan sistem piket atau libur sama sekali. Hal itu juga yang harus dipikirkan," pungkasnya.(new)

BENGKULU--Mulai 1 Maret, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memberlakukan lima hari kerja, Senin-Jumat. Namun uang makan sesuai Peraturan Menteri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News