Lima Hari Kerja PNS Berlaku 1 Maret
Selasa, 12 Februari 2013 – 07:45 WIB

Lima Hari Kerja PNS Berlaku 1 Maret
"Kalau APBD ini belum mampu membiayai uang makan PNS jangan terkesan dipaksakan. Karena apabila dipaksakan dampaknya nanti malah lain. Jangan sampai kinerja PNS tidak efektif," ungkapnya.
Selain itu walikota juga perlu mempertimbangkan apakah perlu pelayanan Puskesmas diberlakukan dengan sistem lima hari kerja. "Sebab Puskesmas berkaitan dengan pelayanan publik yang ada di masyarakat. Jika diberlakukan nanti, apakah PNS yang ada di puskemas diterapkan dengan menggunakan sistem piket atau libur sama sekali. Hal itu juga yang harus dipikirkan," pungkasnya.(new)
BENGKULU--Mulai 1 Maret, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memberlakukan lima hari kerja, Senin-Jumat. Namun uang makan sesuai Peraturan Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Truk Tabrak Minibus dan Rumah di Purworejo, 11 Meninggal
- Memalak Sopir Truk di Lintas Riau-Sumut, 3 Preman Diamankan Polisi
- Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda
- Lantik 29 Pejabat, Gubernur Luthfi: No Titip-Titip, No Jastip
- Daftar Tunggu Haji di Sumsel Mencapai 30 Tahun
- Potensi Pidana Menjerat Pengemudi Nissan yang Tabrak Siswa SMA 5 Bandung