Lima Kapal Asing Ketangkap Lagi Curi Ikan di Perairan Natuna

Lima Kapal Asing Ketangkap Lagi Curi Ikan di Perairan Natuna
Kapal nelayan Vietnam ditangkap saat mencuri ikan di perairan Indonesia. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, NONGSA - Polda Kepri kembali mengamankan lima kapal asing, saat melakukan pencurian ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Minggu (8/7) lalu.

Lima kapal tersebut semuanya berbendera negara Vietnam. Saat ini baik nakhoda dan anak buah kapal (ABK) sedang menjalani pemeriksaan Mapolda Kepri.

"Kami amankan, karena mereka tidak memiliki dokumen lengkap," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol, Erlangga kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Rabu (12/7).

Lima kapal yang saat ini sedang dalam perjalanan dibawa ke Pelabuhan Batuampar tersebut yakni Kapal BV 4851 TS GT 80, dengan nama nakhoda Le Van Houng dan tujuh ABK. Dalam kapal tersebut terdapat ikan berbagai jenis sebanyak 200 kg.

Kapal BV 4850 TS dengan nakhoda Nguyen Van dan dua ABK. Kapal

BV 5209 TS dengan nakhoda Vo Van Luan dan delapan ABK, di dalam kapal terdapat 300 kg ikan berbagai jenis.

Kapal BV 5560 TS dengan nahkhoda Nguyen Xuan dan enam ABK, selain itu diamankan juga ikan berbagai jenis seberat 5 ton.

"BV 5561 TS nahkodanya Tran Van Nu, ada dua orang ABK. Namun belum ada muatan," tutur Erlangga .

Polda Kepri kembali mengamankan lima kapal asing, saat melakukan pencurian ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Minggu (8/7) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News