Lima Kebijakan OJK yang Mampu Amankan Pasar Modal dari Dampak Pandemi Covid-19
Jumat, 16 April 2021 – 18:30 WIB
Dia menjelaskan, SCF akan berperan meningkatkan pendalaman pasar modal di masyarakat.
"Karena memberikan alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan murah bagi kalangan generasi muda dan UKM yang belum bankable untuk mengembangkan usahanya, khususnya UKM mitra Pemerintah," jelas Wimboh. (mcr10/jpnn)
Kebijakan yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama pandemi Covid-19, dinilai cukup baik mengamankan pasar modal Indonesia dari gejolak akibat pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG
- BRI Sambut Baik Kenaikan Suku Bunga Acuan, Tetap Optimistis Kredit Tumbuh 2 Digit
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cermati Perkembangan Global, BRI Lebih Fokus ke Tantangan Domestik Melalui Pemberdayaan UMKM
- 3 Tantangan Pemerintah Setelah Suku Bunga Acuan BI Naik, Wajib Bersiap!