Lima Oknum PNS Dipecat, Tepergok Berbuat Terlarang

Lima Oknum PNS Dipecat, Tepergok Berbuat Terlarang
Kakanwil Kemenkumham Sulteng Lilik Sujandi, (tengah) saat memberhentikan secara resmi lima orang pegawainya yang terlibat kasus narkoba pada apel kebangsaan, di Lapas Palu, Rabu (6/10). foto: Antara

Selain upacara pemecatan, juga dilakukan deklarasi dan gerakan kewaspadaan dan kepatuhan, Aftercare Community, Warung Kebangsaan Hello Family dan Me, serta pengukuhan pegiat antinarkoba, relawan antinarkoba, satgas antinarkoba dan agen pemulihan.

Dua dari lima orang yang dipecat merupakan pegawai di Lapas Palu, pada pekan lalu diamankan oleh pihak kepolisian di Kompleks Perumahan Lapas Palu. '

Keduanya diringkus aparat usai diketahui menyimpan sabu-sabu seberat hampir 4 kilogram. (flo/jpnn)

Pemecatan terhadap lima oknum PNS tersebut sebagai bentuk ketegasan KemenkumHAM terhadap pegawai.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News