Lima Oknum PNS Dipecat, Tepergok Berbuat Terlarang
Rabu, 06 Oktober 2021 – 23:12 WIB
Selain upacara pemecatan, juga dilakukan deklarasi dan gerakan kewaspadaan dan kepatuhan, Aftercare Community, Warung Kebangsaan Hello Family dan Me, serta pengukuhan pegiat antinarkoba, relawan antinarkoba, satgas antinarkoba dan agen pemulihan.
Dua dari lima orang yang dipecat merupakan pegawai di Lapas Palu, pada pekan lalu diamankan oleh pihak kepolisian di Kompleks Perumahan Lapas Palu. '
Keduanya diringkus aparat usai diketahui menyimpan sabu-sabu seberat hampir 4 kilogram. (flo/jpnn)
Pemecatan terhadap lima oknum PNS tersebut sebagai bentuk ketegasan KemenkumHAM terhadap pegawai.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bikin Malu, Oknum PNS Ini Malah Rekam Diam-Diam Perempuan di Toilet Kantor
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum PNS di Jawa Tengah Ditangkap Polda Gorontalo
- Oknum PNS Pelaku Pencurian Uang di Kantor DPRD Kota Ambon Ditangkap Polisi
- Kejaksaan Samarinda Tahan Oknum PNS RSUD Wahidin Mojokerto, Ini Kasusnya
- Oknum PNS Petantang-Petenteng Bawa Pistol, Ujungnya Masuk Bui
- Gelapkan Uang Rp 129 Juta Milik Orang Tua Siswa, Oknum Guru PNS Dilaporkan ke Polisi