Lima Orang Jaringan Gendam Diringkus, Ada Emas Batangan tapi…

Lima Orang Jaringan Gendam Diringkus, Ada Emas Batangan tapi…
Para pelaku kejahatan modus gendam ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Data yang dihimpun, sampai 29 Januari 2019, ada uang Rp75 juta milik korban yang berhasil diambil para pelaku. Sementara TKP lainnya ada yang Rp35 juta dan Rp20 juta. Total uang hasil kejahatan para pelaku diperkirakan mencapai seratus jutaan rupiah.

"Rata-tata di atas Rp35 juta. Yang di bawah Rp30 juta baru di Kecamatan Samuda itu ada Rp2,5 juta," ungkapnya.

Pelaku yang berasal dari Kalimantan Barat (Kalbar) sebanyak empat orang. Satu tersangka berasal dari Kota Sampit. Uang hasil kejahatan itu dibagi-bagi sesuai perannya masing-masing. (ais/ens)

 


Lima orang anggota jaringan kejahatan modus gendam diringkus polisi, ditemukan barang bukti antara lain merah delima dan emas batangan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News