Lima Orang Jaringan Gendam Diringkus, Ada Emas Batangan tapi…
Senin, 04 Februari 2019 – 05:42 WIB
Data yang dihimpun, sampai 29 Januari 2019, ada uang Rp75 juta milik korban yang berhasil diambil para pelaku. Sementara TKP lainnya ada yang Rp35 juta dan Rp20 juta. Total uang hasil kejahatan para pelaku diperkirakan mencapai seratus jutaan rupiah.
"Rata-tata di atas Rp35 juta. Yang di bawah Rp30 juta baru di Kecamatan Samuda itu ada Rp2,5 juta," ungkapnya.
Pelaku yang berasal dari Kalimantan Barat (Kalbar) sebanyak empat orang. Satu tersangka berasal dari Kota Sampit. Uang hasil kejahatan itu dibagi-bagi sesuai perannya masing-masing. (ais/ens)
Lima orang anggota jaringan kejahatan modus gendam diringkus polisi, ditemukan barang bukti antara lain merah delima dan emas batangan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Kembali Ditangkap Gegara Narkoba, Rio Reifan Ditetapkan Sebagai Tersangka
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- 2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI