Lima Pelajar Perkosa Perawan
Sabtu, 11 Februari 2012 – 11:13 WIB

Lima Pelajar Perkosa Perawan
Terbongkarnya kasus itu setelah orangtua korban MI alias RI mengetahui bahwa anaknya telah disetubuhi. Sehingga melaporkannya ke Polres Donggala pada hari Rabu (8/2) lalu. Dari laporan itu, belum sampai 24 jam, polisi yang bekerja secara intesif akhirnya bisa menangkap dan menahan kelima pelaku. Kini kelima pelaku yang sudah tersangka ditahan di sel Polres Donggala untuk proses hukum selanjutnya.
“Karena mereka masih pelajar, saat kami melakukan penangkapan pihak sekolah turut membantu. Dari perbuatan itu, kelimanya melanggar pasal 286 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (cdy)
DONGGALA--Perbuatan asusila kembali terjadi di kalangan pelajar di Kabupaten Donggala. Korban perbuatan bejat itu adalah MA alias RI (17), pelajar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik