Lima Pelaku Pelecehan Siswi SMK di Bolmong Ditangkap Polisi

Lima Pelaku Pelecehan Siswi SMK di Bolmong Ditangkap Polisi
Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abbast mengatakan, dari hasil pemeriksaan, aksi bejat itu dilakukan hanya untuk bercanda saja.

“Pengakuan sementara hanya untuk bercanda sambil menunggu guru,” kata Jules ketika dikonfirmasi, Selasa (10/3).

Pasalnya, ketika kejadian kelas dalam keadaan tidak ada guru. Murid pun bercanda dan akhirnya korban dipegangi oleh rekannya dan ada yang meremas payudara. Parahnya lagi, aksi ini direkam dengan telepon genggam.

Jules menambahkan, aksi pelecehan ini terjadi pada 26 Februari 2020 lalu. Namun, baru diketahui pada Senin (9/3) karena salah satu pelaku menggunggah ke status di WhatsApp.

Diketahui, dalam kasus ini, kepolisian bergerak cepat dan menangkap lima orang pelajar. “Kelimanya dijadikan tersangka dan kini dibawa ke Polsek Bolaang Kabupaten Bolaang Mongondow,” kata Jules.

Jules pun menerangkan, para tersangka semuanya masih berusia 16 sampai 17 tahun.

"Total ada lima tersangka, tiga orang laki-laki, dua perempuan inisialnya PL, NP, RM, NR, dan PN, " sambung Jules.

BACA JUGA: Isra Rabbani Dibunuh dan Dirampok Teman Sendiri, Mayatnya Dibuang di Perladangan

Aksi pelecehan seksual berupa peremasan payudara dialami seorang siswi SMK Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara. Atas kasus ini, kepolisian telah menangkap lima orang pelajar yang menjadi pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News