Lima Poin Utama Kerja Nyata LHK Untuk Rakyat Indonesia

Lima Poin Utama Kerja Nyata LHK Untuk Rakyat Indonesia
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya. Foto Humas KLHK for JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, menyampaikan lima poin utama di sektor kerjanya, untuk mewujudkan Nawacita pemerintahan Jokowi-JK.

Terutama untuk mengembalikan kejayaan industri sektor kehutanan, dan mewujudkan kesejahteraan rakyat dari kekayaan alam sebagaimana amanat UUD 1945.

''Untuk semua kepentingan terkait lingkungan hidup dan kehutanan, posisi pemerintah adalah sebagai simpul negosiasi semua kepentingan,'' tegasnya.

Poin pertama, terkait kepastian kawasan dan Kepastian Usaha. Pemerintah jelas Menteri Siti, melakukan berbagai upaya menjamin areal kerja izin usaha pemanfaatan hasil hutan melalui percepatan penyelesaian tahapan tata batas areal kerja dan penetapan areal kerja definitive (pengukuhan)  dan pengakuan pemerintah daerah.

Menjamin working area izin usaha pemanfaatan hasil hutan sampai dengan berakhirnya izin. Apabila terjadi perubahan fungsi di dalam areal kerja menjadi HPK/APL, akan dikembalikan menjadi hutan produksi, dengan dukungan informasi riwayat dan dukungan pemerintah atas hak areal yang telah diberikan sampai dengan batas waktunya atau dengan langkah-langkah lain yang dibicarakan bersama atau dikomunikasikan.

Penerapan SVLK melalui sertifikasi PHPL untuk menjamin produk hasil hutan berasal dari pengelolaan hutan produksi yang lestari dan menjamin keberterimaan produk hasil hutan kayu oleh pasar internasional  serta Pemberian insentif bagi yang sudah memperoleh sertifikat PHPL terhadap kepastian kawasan dari tumpang tindih perizinan serta jaminan perpanjangan izin usaha pemanfataan hasil hutan.

Meninjau kembali kebijakan penguasaan tanah dalam kawasan hutan termasuk di dalam areal izin usaha pemanfaatan hasil hutan untuk disesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku dibidang perencanaan kehutanan dan pemanfaatan hasil hutan.

Kedua, upaya peningkatan produktivitas Hutan Produksi. Dilakukan dengan menguatkan kebijakan multisistem silvikultur dan teknik silvikultur intensif (SILIN) dalam pengelolaan hutan produksi khususnya di areal izin usaha pemanfaatan hutan alam.

JPNN.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, menyampaikan lima poin utama di sektor kerjanya, untuk mewujudkan Nawacita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News