Lima Polisi Jadi Tersangka Rusuh Bima
Minggu, 01 Januari 2012 – 07:13 WIB
Yang jelas, kata dia, oknum polisi tersebut sudah melakukan pelanggaran disiplin dan pidana penganiayaan ringan. "Dari rekaman kan terlihat ada yang menendang, memukul pakai popor . Itu pasti kena (pidana)," katanya.
Sebelumnya, Jumat lalu saat menyampaikan paparan akhir tahun, Kapolri Jenderal Timur Pradopo menjelaskan dua korban yang meninggal di rusuh demo itu ditemukan tewas jauh dari pelabuhan. "Jaraknya antara 800 hingga 900 meter dari titik demonstrasi," ujar Timur dalam paparan evaluasi kinerja Polri 2011 di Gedung Rupatama Mabes Polri
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu menyebut, fakta ini ditemukan oleh tim penyelidik. "Yang jadi pertanyaan bagaimana ada korban yang jauh dari lokasi pembubaran demo," katanya.
Kapolri menjamin investigasi akan tuntas dalam beberapa hari lagi. "Walaupun korban meninggalnya tidak di lokasi, kami tetap profesional. Kami akan cari tahu bagaimana bisa sampai terjadi korban jiwa," kata Timur yang pada hari ketiga bentrok sudah berada di Bima untuk mengawasi penyelidikan.
JAKARTA - Tim penyidik internal dari Divpropam Mabes Polri telah menetapkan lima tersangka dari polisi dalam pembubaran blokade pelabuhan Sape, NTB.
BERITA TERKAIT
- Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu