Lima Polisi Jadi Tersangka Rusuh Bima
Minggu, 01 Januari 2012 – 07:13 WIB
Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengakui dalam sengketa tanah seperti di Sape atau Mesuji, polisi dalam kondisi dilematis. "Kalau kami datang terlalu cepat salah karena dianggap intervensi (perdata) tapi kalau terlambat juga salah," katanya.(rdl)
JAKARTA - Tim penyidik internal dari Divpropam Mabes Polri telah menetapkan lima tersangka dari polisi dalam pembubaran blokade pelabuhan Sape, NTB.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty
- Ketua DPD RI Apresiasi PT SIG Tingkatkan Porsi TKDN Berbasis UKM Binaan