Lima Senator Uji Materi ke MK
Anggap UU MPR,DPR,DPD dan DPRD Langgar UUD 45
Selasa, 01 September 2009 – 11:51 WIB

Lima Senator Uji Materi ke MK
Tim Kuasa Hukum kelima anggota DPD itu mendaftarkan permohonan uji materi ke Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat No 6 Jakarta Pusat.Tim kuasa hukum dikoordinasi oleh pengacara Todung Mulya Lubis, disertai anggota tim, seperti Tommy S Bhail, Alexander Lay, Taufik Basari, B Cyndy Panjaitan, dan Tommy Sihotang.(aj/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Lima anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan sejumlah pasal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia