Lima Tahun Ayah Gauli Anak Kandung

Lima Tahun Ayah Gauli Anak Kandung
Lima Tahun Ayah Gauli Anak Kandung
Ia mengaku bahwa anak sulungnya itu tak pernah melawan sehingga selama lima tahun ia terus menyetubuhinya. Ketika istrinya pulang kampung ke Bogor, Zul leluasa memperkosa MA. "Saya selalu nambah uang jajan dia agar dia tak cerita sama orang lain," katanya.

Akhirnya perbuatan Zul terungkap, Sabtu (11/6) pukul 15.00 WIB. Saat itu Sg yang sedang tidur-tiduran di ruang tamu, terbangun karena mendengar suara tak wajar. Begitu keluar kamar, ia melihat Zul berciuman dengan anak pertamanya itu. Sg yang tak ingin ribut, pura-pura tak mengetahui kejadian tersebut.

Rabu (15/6) sore, saat suaminya bekerja, Sg mendatangi Polsek Sekupang dan melaporkan perbuatan Zul. Malam harinya, Zul dijemput ke rumah dan digelandang ke Polsek Sekupang. Kapolsek Sekupang Kompol Yos Guntur mengatakan Zul dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun.(cr12)

BATAM - Zul, 38, warga Tiban, meringkuk di tahanan Polsek SeKupang. Ia disangka menyetubuhi anak kandungnya sendiri, MA, 11, sejak umur enam tahun.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News