Lima Tahun Ayah Gauli Anak Kandung

Lima Tahun Ayah Gauli Anak Kandung
Lima Tahun Ayah Gauli Anak Kandung
BATAM - Zul, 38, warga Tiban, meringkuk di tahanan Polsek SeKupang. Ia disangka menyetubuhi anak kandungnya sendiri, MA, 11, sejak umur enam tahun.

Zul bebas menggauli anaknya dengan iming-iming menambah uang jajan. Namun kelakuannya itu ketahuan istrinya, Sg, 30-an, Rabu (15/6). Sg melaporkan Zul ke Polsek Sekupang.

Di Mapolsek Sekupang, Sabtu (18/6), Zul bercerita, awalnya ia tertarik memperkosa anaknya karena trauma masa kecil. Ia pernah melihat kakak kandungnya berhubungan badan dengan pacarnya. Sejak saat itu, ia selalu membayangkan berhubungan intim dengan seorang perempuan. Ketika menikah dengan Sg, ia pun tak kunjung puas.

Suatu hari, di tahun 2008, ketika istrinya sedang ke pasar, ia melihat MA sedang bermain komputer. Entah bagaimana awalnya, Zul tiba-tiba meraba-raba tubuh MA dari belakang. Karena MA tak memberontak, katanya, ia langsung membawa MA ke kamar dan memperkosanya.  "Saya tak ingat lagi bulannya, yang saya ingat saat pertama kali saya bersenggama saat istri saya ke pasar," jelas Zul.

BATAM - Zul, 38, warga Tiban, meringkuk di tahanan Polsek SeKupang. Ia disangka menyetubuhi anak kandungnya sendiri, MA, 11, sejak umur enam tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News